Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pengertian Kekuasaan, Jenis-Jenis, & Kekuasaan Menurut Para Ahli

Belajar ilmu politik, kerap beberapa orang mengalami kepusingan dengan sejumlah istilah yang berbeda. Istilah demikian seringkali ditemukan seperti, tirani, monarki, aristokrasi, oligarki, mobokrasi, demokrasi, konfederasi, federasi, parlementer, presidensial dan kesatuan.

Hal ini menimbulkan suatu pertanyaan. Bagaimanakah kita harus mengkategorikan masing-masing dari istilah demikian?. Apa bedanya monarki dan parlementer? Sama atau bedakah pengertian antara tirani dengan monarki? dalam konteks apa kita berbicara terkait presidensil atau oligarki?. 

Hal demikian merupakan awal proses belajar, jangan kita suruh, melainkan harus terus maju dengan membaca. Berbicara terkait, tirani, oligarki, monarki, mobokrasi, demokrasi dapat diartikan kita sedang berbicara mengenai jenis kekuasaan. Jika kita sedang berbicara pada federasi, konfederasi, kesatuan, maka alur pembicaraan kita mengenai bentuk Negara. 

Sebaliknya, jika kita membahas mengenai presidensial dan parlementer, maka dapat dikatakan kita sedang berbicara soal bentuk pemerintahan. 

Jika kita ingin berbicara mengenai jenis kekuasan, maka dapat dikatakan kita sedang berbicara mengenai apakah kekuasaan itu dipegang oleh satu tangan (mono), beberapa tangan atau orang (few), ataukah banyak tangan atau orang (many). 

Namun sebelum berbicara panjang lebar mengenai jenis-jenis kekuasaan atau pengertian kekuasaan menurut para ahli. Mari pertama-tama kita melihat pengertian atau definisi kekuasaan itu. 

Pengertian Kekuasaan: Apa itu? 

Pengertian Kekuasaan - Kekuasaan adalah kemampuan seseorang atau sekelompok orang dalam mempengaruhi pihak lain agar mereka dapat menuruti keinginan atau maksud si pemberi pengaruh. Dalam hal ini, pihak pemberi pengaruh dapat berwujud, berupa mono, few, atau many. 

Sedangkan berbicara mengenai persoalan bentuk Negara, maka dapat disebutkan bahwa kita sedang membicarakan bagaimana sifat atau hubungan antara kekuasan pusat saat diperhadapkan dengan daerah. 

Hubungan demikian dapat disebut sebagai suatu hubungan vertikal. Dengan kata lain, dapat diasumsikan bahwa hal demikian berada di atas daerah yang mana keberadaan pusat di 'atas' tersebut berbeda tingkatannya baik di Negara konfederasi, kesatuan dan federasi. 

Olehnya itu, berbicara terkait bentuk-bentuk pemerintahan, maka dapat diartikan kita berbicara terkait kekuassan dalam arti horizontal antara lembaga-lembaga Negara, khususnya seputar hubungan antara legislative, dengan eksekutif. 

Dalam doktrin trias politikan, legistlatif dan eksekutif itu adalah suatu titik kesimbangan alias setara. Dimana legistlatif tidak lebih berkuasa dengan eksekutif, sebaliknya eksekutif tidak lebih berkuasa dengan legistlatif. Maksudnya legistlatif dan eksekutif tidak lebih berkuasa atau tidak lebih tinggi posisinya ketimbang yang lain. 

Dalam hubungan horizontal tersebut, maka akan menemui titik terang pembicaraan mengenai parlementer, presidensial dan juga campuran keduanya (hybrid). 

Pengertian Kekuasaan Menurut Para Ahli

1. Pengertian Kekuasaan Menurut Max Weber
Dalam kekuasaan ini, menggunakan teori kekuasaan Max Weber dan teori fungsional struktural talcoot parsons. weber mendefinisikan kekuasaan sebagai kemungkinan bagi seseorang untuk memaksakan orang-orang lain berperilaku sesuai dengan kehendaknya

2. Pengertian Kekuasaan Menurut Miriam Budiardjo
Pengertian kekuasaan menurut miriam budiardjo adalah kemampuan seseorang atau sekelompok manusia untuk mempengaruhi tingkah lakunya seseorang atau kelompok lain sedemikian rupa, sehingga tingkah laku itu menjadi sesuai dengan keinginan dan tujuan dari orang yang memiliki kekuasaan itu (Miriam Budiardjo).

3. Pengertian Kekuasaan Menurut R.M. MacIver
Pengertian kekuasaan adalah kemampuan untuk mengendalikan tingkah laku orang lain, baik secara langsung dengan memberi perintah, maupun secara tidak langsung dengan memper- gunakan segala alat dan cara yang tersedia (R.M. MacIver). 

Jenis-jenis Kekuasaan

1. Monarki dan Tirani
Secara etimologi, monarki berasal dari kata 'monarch' yang berarti raja, yaitu jenis kekuasaan politik di mana saja atau ratu sebagai pemegang kekuasaan dominan Negara (kerajaan). 

Pendukung monarki biasanya mengajukan pendapat bahwa jenis kekuasaan dipegang oleh satu tangna yang lebih efektif dalam menciptakan stabiltias atau consensus, dalam proses pembuatan kebijakan. 

Perbebatan yang bertele-tele, pendapat yang beragam atau persaingan antarkelompok dikurangi karena hanya terdapat satu kekuasaan dominan. 

Negara yang dapat menerapkan jenis kekuassaan monarki, yang sampai saat ini menerapkan jenis kekuasaan monarki diantaranya Negara-Negara seperti Inggris, Belanda, Swedia, Luxemburg, Norwegia, Denmark, Muangthai, Belgia, Jepang dan Spanyol. 

Itulah contoh-contoh Negara yang menerapkan jenis kekuasaan monarki yang menjadi instrumen pemersatu yang cukup efektif. 

Maksud dari hal tersebut, misalnya sebagai symbol persatuan antara berbagai kelompok yang ada di masyarakat. Kita perhatikan Negara yang modern dan maju misalnya Inggris dan Jepang juga maisng menerapkan system demokrasi. 

Namun di Negara-Negara ini, penguasa monarki harus berbagi kekuasaan dengan pihak lain, khususnya parlemen. Proses berbagai kekuasaan itu di teguhkan melalui konstitusi (undang-undang dasar). 

Oleh karena itu, monarki di era Negara-Negara moden pada dasarnya tidak hanya bersifat simbolik (sekadar kepala Negara) dibandingkan dengan penentuan praktik pemerintahan sehari-hari misalnya di Inggris.

Di Negara monarki yang telah disebutka ndi atas, pihak yang relative lebih berkuasa dalam menentukan jalannya pemerintahan adalah parlemen (legistlatif) dengan perdana menteri sebagai kepala pemerintahannya. 

Jenis monarki lainnya yang kini masih ada adalah Arab Saudi. Negara ini suatu kerajaan dan raja yang mana sekaligus kepala Negara dan pemerintahannya bahkan memiliki peran besar dalam kuasa yudikatif. 

Kekuasaan raja dalam hal ini tidak dibatasi secara konstitusional, tidak ada partai politik dan juga oposisi di sana. Pola kekuasaan yang ada di Arab Saudi juga dikenal dengan sebutan sebagai Dinasi (Dinasti al-Arab), yang mana dalam hal pewaris raja adalah keturunannya. 

Bentuk pemerintahan yang buruk di dalam satu tangan adalah tirani. Tiran-tiran kejam yang pernah muncul dalam sejarah politik dunia seperti Kaisar Nero, Caligula, Hitler, Stalin, atuapun Pol Pot di Kamboja. 

Walaupun Hitler atau Stalin memerintah di era modern, akan tetapi jenis kekuasaan yang mereka jalankan pada hakikatnnya terkonsentrasi pada satu tangan dan juga sama sekali tidak mau membagi kekuasaan dengan pihak lainnya. 

Tidak hanya itu, mereka juga biasanya memiliki sifat brutal baik terhadap rakyat sendiri mapun juga sebagai lawan politik. 

2. Aristokrasi dan Oligarki 
Dalam jenis kekuassaan monarki, raja atau ratu pada umumnya bergantung pada dukungan yang diberikan para penasihat dan birokrat. Jika kekuasaan lebih banyak ditentunkan oleh orang-orang ini (penasihat dan birokrat) maka jenis kekuasaan tidak lagi berada pada satu orang (mono) melainkan beberapa (few). 

Aristokrasi sendiri merupakan pemerintahan oleh sekelompok elit (few) dalam masyarakat, di mana mereka memiliki status social, kekayaan, dan juga kekuasaan politik yang besar. 

Ketiga hal demikian dinikmati secara turun-temurun (diwariskan), menurun dari orang tua kepada anak. Jenis kekuasana aristokrasi demikian disebut juga sebagai jenis kekuasaan kaum bangsawan (aristokrasi). 

Pada umumnya, terdapat kelas aristocrat yang dominan secara politik, maka di sana terdapat juga monarki. 

Di Indonesia pada masa awal kemerdekaannya dikatkana sebagai suatu jalan secara aristokrasi. Terdapat beberapa tokoh misalnya Sjahrir, Tan malaka, Soekarno, Sultan Abdul Hamid, Sultan Hamengkubowono, Iwa Kusuma Sumantri, dan Kasman Singodimedjo yang mana adalah pimpinan nasional jawa yang memiliki latar belakang sebagai aristokrat.

3. Demokrasi dan Mobokrasi
Jenis kekuasaan dipegang oleh seluruh rakyat, bukan oleh suatu yang dikatakan mono atau few, melainkan jenis kekuasaan yang disebut sebagai demokrasi.  Dalam sejarah politik, jenis kekuasaan demokrasi dikenal terdiri dari dua kategori. 

Yang mana dalam kategori pertama adalah kategori demokrasi langsung (Direct democracy) dan demokrasi perwakilan (Representative democracy). 

Demokrasi langsung dapat diartikan sebagai rakyat yang dapat memerintah dirinya secara langsung tanpa adanya suatu perantara. Salah satu dari pendukung demokrasi langsung adalah Jean Jacques Rousseau. Hal ini dimana Rousseau mengemukan terdapat empat kondisi yang memungkinkan untuk pelaksanaan demokrasi langsung. 

Adapun menurut Rousseau tetang pelaksanaan demokrasi tersebut adalah sebagai berikut: 
  • Jumlah warga Negara harus kecil 
  • Pemilihan dan kemakmuran harus dibagi secara merata (hamper merata) 
  • Masyarakat harus homogen (sama) secara budaya. 
  • Terpenuhi di dalam masyarakat kecicl yang bermata pencaharian pertanian. 
4. Timokrasi 
Menurut Stanley Rosen, bahwa pengertian timokrasi adalah jenis kekuasaan yang pernah disebutkan oleh Socrates, seorang filsuf Yunani. Pengertian timokrasi dirujuk Socrates dalam menggambarkan suatu resim pemerintahan Negara-kota Sparta. 

Konsep demikian mengacup pada 'tomcratic man,' yakni maksud dalam hal demikian yang gandrung akan kemenangan dan juga kehormatan. 

Timokrasi juga terletak pada posisi tengah antara aristokrasi dan juga oligarki. Selain itu juga disebutkan bahwa timokrasi adalah aristokrasi yang mengalami kemerosotan ke arah jenis kekuasaan oligarki. 

5. Oldokrasi 
Tidak jauh bedah dengan pengertian mobokrasi. Olokgrasi adalah siatusi Negara dalam anarki massa. Pemerintahan demikian tidak legal dan konstitusional. Akan tetapi, karena terdapat kelompok-kelompok massa yang disebut mempunyai senjata atau massa yang besar, maka mereka memerintah memanfaatkan rasa takut. 

6. Plutokrasi 
Plutokrasi adalah jenis kekuasaan di mana Negara disetir oleh orang-orang kaya. Plutokrasi demikian mirip dengan oligarki. Akan tetpai, plutokrasi dapat terjadi jika kalau tercipta suatu kondisi ekstrem ketimpangan antara yang kaya dan juga yang miskin di dalam suatu Negara. 

Plutokrat (penguasa dalam plutokrasi) tidak hanya menguasai sumber dari ekonomi dan juga politik, akan tetapi juga sumber militer (pasukan, senjata, teknologi). 

Sedangkan dalam kondisi misalnya, plutocrat pada umumnya secara de facto lebih berkuasa dibandingkan dengan pemerintah resmi.

7. Kleptokrasi 
Pengertian Kleptokrasi adalah jenis kekuasaan di mana pejabat publik menggunakan kekuasaannya di publik. Hal ini dilakukan dengan tujuan mencuri kekayaan negara atau disebut korupsi otomatis.

Kleptokrasi demikian juga disebut sebagai korupsi yang dilakukan oleh aparat atau pejabat tingkat tinggi bahkan dilakukan secara sistematis dengan diuntungkan dari posisinya dengan cara mengalirkan dana publik ke dalam kantong-kantong pribadinya.



Demikian informasi mengenai Pengertian Kekuasaan, Jenis-Jenis, & Kekuasaan Menurut Para Ahli. Semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi kita semua khususnya bagi pemangku kebijakan di negeri ini untuk menciptakan kepemimpinan yang mensejahterakan rakyat. Sekian dan Terima KasihSalam Berbagi Teman-Teman.