Pengertian Taman Nasional, Ciri, Fungsi, Tujuan, Manfaat & Sejarah Taman Nasional
Asal-Usul Taman Nasional - Terminologi taman nasional atau disebut dengan national park dalam sejarahnya pertama kali digunakan pada tahun 1877 dalam suatu Kongres di Amerika Serikat.
Dalam Kongres tersebut, disetujui legislasi pembentukan Yellowsstone Nastional Park. Pembentukan itu, merupakan suatu kawasan yang masih alami dengan terdapat keajaiban dan keunikan alam yang menakjubkan.
Kemudian pada era Tahun 80-an yang merupakan awal pembentukan taman nasional di Indonesia, penetapan taman nasional dilatar belakangi dari perubahan status pengelolaan terhadap kawasan-kawasan yang sebelumnya telah ditetapkan pemerintah Hindia Belanda sebagai suaka alam, cagar alam, margasatwa dan juga monumen alam.
Gagasan dari sebuah taman nasional pertama kali muncul pada awal abad ke-19. Pada 1810 puitris Inggris William Wordsworth menggambarkan Danau District sebagai "sebuah bagian dari hak milik nasional di mana setiap orang memiliki hak bagi yang memiliki mata untuk menerima dan sebuah hati untuk menikmati".
Pelukis George Catlin, dalam perjalanannya ke Amerika Barat, menjadi khawatir akan masa depan penduduk asli Amerika yang dia temui dan keajaiban alami yang dia lihat. Pada 1832 dia menulis bahwa mereka dapat dilindungi:
Oleh kebijakan pemerintah untuk melindungi... dalam sebuah taman yang luar biasa... Sebuah taman nasional, berisikan manusia dan hewan, di keliaran dan kesegearan dari keindahan alami mereka!
Usaha pertama oleh pemerintah untuk menetapkan tanah terlindungi tersebut dilakukan oleh Amerika Serikat, ketika Presiden Abraham Lincoln menandatangani "Act of Congress" pada 30 Juni 1864, menetapakan Lembah Yosemite dan Mariposa Grove di Giant Sequoia (pusatnya akan menjadi terkenal ke seluruh dunia Taman Nasional Yosemite) kepada negara bagian California
Namun, visi Taman Nasional belum lengkap di Yosemite, dan membutuhkan usaha dari John Muir untuk memberikan hasil. Yosemite tidak menjadi taman nasional secara legal sampai 1 Oktober 1890.
Pada 1872, Taman Nasional Yellowstone diresmikan sebagai taman nasional pertama di dunia. Tidak seperti Yosemite, tidak ada pemerintah negara bagian yang melindunginya, jadi Pemerintah Federal mengambil tanggung jawab secara langsung taman tersebut.
Mengikuti diresmikannya Yellowstone negara lain juga meresmikan taman nasional mereka. Di Australia, Taman Nasional Royal diresmikan di sebelah selatan Sydney pada 1879. Taman Nasional Banff (waktu itu dikenal sebagai Taman Nasional Gunung Rocky) menjadi taman nasional pertama Kanada pada 1887. Selandia Baru memiliki taman nasional pertamanya pada 1887. Di Eropa taman nasional pertama diresmikan pada 1910 di Swedia. Terutama setelah PD II banyak taman nasional diresmikan di seluruh dunia.
Gagasan dari sebuah taman nasional pertama kali muncul pada awal abad ke-19. Pada 1810 puitris Inggris William Wordsworth menggambarkan Danau District sebagai "sebuah bagian dari hak milik nasional di mana setiap orang memiliki hak bagi yang memiliki mata untuk menerima dan sebuah hati untuk menikmati".
Pelukis George Catlin, dalam perjalanannya ke Amerika Barat, menjadi khawatir akan masa depan penduduk asli Amerika yang dia temui dan keajaiban alami yang dia lihat. Pada 1832 dia menulis bahwa mereka dapat dilindungi:
Oleh kebijakan pemerintah untuk melindungi... dalam sebuah taman yang luar biasa... Sebuah taman nasional, berisikan manusia dan hewan, di keliaran dan kesegearan dari keindahan alami mereka!
Usaha pertama oleh pemerintah untuk menetapkan tanah terlindungi tersebut dilakukan oleh Amerika Serikat, ketika Presiden Abraham Lincoln menandatangani "Act of Congress" pada 30 Juni 1864, menetapakan Lembah Yosemite dan Mariposa Grove di Giant Sequoia (pusatnya akan menjadi terkenal ke seluruh dunia Taman Nasional Yosemite) kepada negara bagian California
Namun, visi Taman Nasional belum lengkap di Yosemite, dan membutuhkan usaha dari John Muir untuk memberikan hasil. Yosemite tidak menjadi taman nasional secara legal sampai 1 Oktober 1890.
Pada 1872, Taman Nasional Yellowstone diresmikan sebagai taman nasional pertama di dunia. Tidak seperti Yosemite, tidak ada pemerintah negara bagian yang melindunginya, jadi Pemerintah Federal mengambil tanggung jawab secara langsung taman tersebut.
Mengikuti diresmikannya Yellowstone negara lain juga meresmikan taman nasional mereka. Di Australia, Taman Nasional Royal diresmikan di sebelah selatan Sydney pada 1879. Taman Nasional Banff (waktu itu dikenal sebagai Taman Nasional Gunung Rocky) menjadi taman nasional pertama Kanada pada 1887. Selandia Baru memiliki taman nasional pertamanya pada 1887. Di Eropa taman nasional pertama diresmikan pada 1910 di Swedia. Terutama setelah PD II banyak taman nasional diresmikan di seluruh dunia.
Pengertian Taman Nasional: Apa Itu?
Pengertian Taman Nasional - Secara umum Pengertian taman nasional adalah kawasan pelestarian alam yang memiliki ekosistem asli, dikelola dengan sistem zonasi yang dimanfaatkan untuk tujuan penelitian, pendidikan, pariwisata, ilmu pengetahuan, rekreasi dan menunjang budaya.
Taman Nasional merupakan salah satu dari kawasan konservasi yang memiliki kandungan berupa aspek pelestarian dan juga aspek yang dapat dimanfaatkan.
Sehingga dalam kawasan tersebut memiliki manfaat kepada pengembangan ekowisata dan minat khusus.
Kedua dari bentuk-bentuk pariwisata tersebut yakni ekowisata dan juga berupa minat khusus, yang dimana sangat prospektif dalam penyelamatan ekosistem hutan yang sebagaimana tertera dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 28 tahun 2011.
Pengertian Taman Nasional (TN) Menurut Para Ahli
1. Pengertian Taman Nasional Berdasarkan UU No. 5 Tahun 1990
Berdasarkan UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam (SDA) dan Ekosistemnya, bahwa definisi dari taman nasional dapat diartikan sebagai kawasan pelestarian alam (KPA) yang memiliki ekosistem asli, dikelola dengan sistem zonasi, dan dimanfaatkan untuk tujuan penelitian, ilmu pendidikan, pariwisata alam, rekreasi dan juga menunjang budidaya. Sedangkan KPA diartikan sebagai suatu kawasan.
Berdasarkan UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam (SDA) dan Ekosistemnya, bahwa definisi dari taman nasional dapat diartikan sebagai kawasan pelestarian alam (KPA) yang memiliki ekosistem asli, dikelola dengan sistem zonasi, dan dimanfaatkan untuk tujuan penelitian, ilmu pendidikan, pariwisata alam, rekreasi dan juga menunjang budidaya. Sedangkan KPA diartikan sebagai suatu kawasan.
2.Pengertian Taman Nasional Menurut MacKinnon et al (1993) Menurut MacKinnon bahwa pengertian Taman nasional adalah suatu kawasan yang diperuntukkan bagi perlindungan kawasan secara alami dan juga berpemandangan indah yang penting, secara nasional dan internasional serta yang mempunyai nilai dalam pemanfaatan ilmiah, rekreasi dan juga pendidikan.
3. Pengertian Taman Nasional Menurut Basuni (1987)
Menurut Basuni bahwa pengertian taman nasional adalah kawasan konservasi di darat atau di laut yang mempunyai ciri-ciri keaslian dan juga keanekaragaman ekosistem yang khas karena flora dan fauna atau geomorfologis dan atau budaya, yang mempunyai nilai keindahan yang secara keseluruhan menyangkut mengenai kepentingan dan juga merupakan suatu warisan kekayaan alam nasional ataupun internasional, yang dikelola dengan tujuan pengawetan sumberdaya alam, pendidikan, rekreasi, penelitian, dan turisme.
Menurut Basuni bahwa pengertian taman nasional adalah kawasan konservasi di darat atau di laut yang mempunyai ciri-ciri keaslian dan juga keanekaragaman ekosistem yang khas karena flora dan fauna atau geomorfologis dan atau budaya, yang mempunyai nilai keindahan yang secara keseluruhan menyangkut mengenai kepentingan dan juga merupakan suatu warisan kekayaan alam nasional ataupun internasional, yang dikelola dengan tujuan pengawetan sumberdaya alam, pendidikan, rekreasi, penelitian, dan turisme.
4. Pengertian Taman Nasional Menurut Ditjen PHKA Departemen Kehutanan dan Perkebunan.
Menurut Ditjen PHKA Departemen Kehutanan dan Perkebunan bahwa pengertian taman nasional adala kawasan pelestarian alam yang memiliki ekosistem asli, dikelola dengan sistem zonasi yang dimanfatkan untuk tujuan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, rekreasi alam, dan menunjang budidaya.
Fungsi dan Tujuan Taman Nasional
- Memelihara contoh yang mewakili unit-unit biotik utama untuk melestarikan fungsinya dalam ekosistem.
- Memelihara keanekaragaman ekologis dan hukum lingkungan.
- Memelihara sumberdaya genetik (plasma nutfah).
- Memelihara obyek, struktur dan tapak peninggalan/warisan kebudayaan.
- Melindungi keindahan panorama alam Utama, tetapi terbatas pada sebagian areal taman nasional.
- Menyediakan fasilitas pendidikan, penelitian dan pemantauan lingkungan di dalam areal alamiah.
- Menyediakan fasilitas rekreasi dan turisme Utama, tetapi terbatas pada sebagian areal taman nasional.
- Mendukung pembangunan/pengembangan daerah pedesaan dan penggunaan lahan marginal secara rasional.
- Memelihara produksi daerah aliran sungai Penting, dan dicapai dalam kaitannya dengan tujuan-tujuan lain yang sesuai.
- Mengendalikan erosi dan pengendapan (sedimentasi) serta melindungi investasi daerah hilir.
Macam-Macam Zona Taman Nasional
Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 68 Tahun 1998, dimana menjelaskan terdapat macam-macam zona kawasan dalam taman nasional. Jenis-jenis zona taman nasional antara lain:
1. Zona Inti arti dalam zona inti adalah bagian taman nasional yang memiliki keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa beserta ekosistemnya, yang mempunyai dan juga mewakili formasi biola tertentu dan atau suatu unit yang dalam penyusunannya merupakan ciri khas dari eksosistem dalam kawasan nasional yang kondisi fisiknya masih asli dan belum diganggu oleh mansuai yang memiliki kondisi alam, baik berupa biota maupun fisiknya yang masih asli dan tidak atau belum diganggu manusia.
Memiliki luasan yang cukup dan juga bentuk tertentu. Hal demikian dapat menjamin kelangsungan hidup jenis-jenis tertentu. Tujuannya untuk menunjang pengelolaan yang fektif dari menjamin adanya berlangsungnya proses ekologis secara alami.
Memiliki ciri khas suatu potensi dan dapat merupakan contoh yang keberadaannya memerlukan upaya konservasi, memiliki komunitas tumbuhan dan atau satwa liar beserta dengan ekosistemnya yang langka keberadaannya terancam punah.
Merupakan habitat satwa dan juga tumbuhan tertentu. Dimana hal tersebut di prioritas dan khas atau endemik dan juga merupakan tempat aktivitas satwa migran.
Berdasarkan kriteria atau ciri-ciri dari jenis-jenis zona kawasan taman nasional dalam hal ini zona inti, maka dapat disimpulkan bahwa zona inti memiliki fungsi untuk perlindungan ekosistem, pengawetan flora dan fauna khas beserta dengan habitatnya yang peka terhadap gangguan dan perubahan, sumber plasma nutfah dari jenis tumbuhan dan satwa liar, untuk adanya kepentingan penelitian dan juga danya pengembangan ilmu pengetahuan, penunjang budidaya, dan juga pendidikan.
2. Zona Rimba
Selain jenis-jenis zona kawasan taman nasional dalam hal ini zona inti, juga terdapat zona kawan taman nasional yang disebut dengan Zona Rimba.
Selain jenis-jenis zona kawasan taman nasional dalam hal ini zona inti, juga terdapat zona kawan taman nasional yang disebut dengan Zona Rimba.
Arti Zona rimba adalah kawasan yang merupakan habtitat atau daerah jelajah untuk melindungi dan mendukung upaya dalam perkembangbiakan dari jenis satwa liar.
Mempunyai ekosistem dan juga keanekaragaman jenis yang berfungsi untuk menyangga pelestarian zona inti dan juga memiliki manfaat serta merupakan tempat kehidupan bagi jenis satwa migran.
Fungsi Zona Rimba
Sedangkan fungsi dari zona rimba adlaah untuk kegiatan pengawetan dan pemanfaatan sumberdaya alam dan lingkungan alam bagi kepentingan penelitian, habitat satwa migran, pendidikan konservasi, menunjang budidaya, wisata terbatas, dan mendukung zona inti.
3. Zona Pemanfaatan Selain dari zona inti dan zona rimba juga terdapat Zona Pemanfaatan. Pengertian zona pemanfaatan adalah suatu zona yang memiliki daya tarik alam diantaranya satwa, tumbuhan atau suatu informasi ekosistem tertentu serta formasi geologinya yang indah dan juga unik.
Memiliki luasan yang cukup menjamin kelestarian potensi dan juga berupa daya tarik yang dapat dimanfaatkan bagi hadirnya pariwisata dan juga rekreasi alam, kondisi lingkungan yang dapat mendukung hadirnya pemanfaatan jasa lingkungan, pengembangan pariwisata alam, pendidikan, penelitian dan juga merupakan wilayah yang memungkinkan dibangunnya suatu sarana prasarana bagi hadirnya kegiatan pemanfaatan jasa lingkungan, rekreasi, pendidikan, pariwisata alam, dan tidak berbatasan langsung dengan zona inti.
Sedangkan dalam fungsi dari zona ini adalah hadirnya suatu pengembangan pariwisata alam dan juga rekreasi, jasa lingkungan, pendidikan pengembangan dan juga peneltiian yang mampu menunjang hadirnya pemanfaatan dan juga kegiatan penunjang budidaya.
Kriteria atau Ciri-Ciri Penetapatan Kawasan Taman Nasional (TN)
Dalam menjamin adanya kelangsungan proses ekologis secara lami, maka terdapat sejumlah kriteria-kriteria dari taman nasional. Kriteria atau ciri-ciri taman nasional adalah sebagai berikut.
- Mempunyai satu atau beberapa ekosistem yang masih utuh.
- Mempunyai sumber daya alam (SDA) yang khas dan juga unik diantaranya terdapat sejumlah jenis-jenis tumbuhan maupun juga berupa satwa dan juga ekosistemnya serta suatu gejala alam yang masih utuh dan juga alami.
- Mempunyai suatu keadaan alam yang masih asli dan juga alami. Tujuannya untuk dikembangkan sebagai pariwisata alam.
- Selain itu, dalam kriteria atau ciri-ciri taman nasional juga merupakan kawasan yang sebagaimana diterangkan dalam penjelasan diatas yakni bentuk-bentuk kawasan nasional yakni memiliki Zona Inti, Zona Rimba, dan Zona Pemanfaatan. Hal ini dikarenakan pertimbangna kepentingan rehabilitasi kawasan, ketergantungan penduduk sekitar kawasan, dan dalam rangka mendukung hadirnya suatu upaya pelestarian sumber daya alam (SDA) hayati dan juga ekosistemnya, dapat ditetapkan sebagai zona tersendiri.
Manfaat Taman Nasional
Pengelolaan Taman Nasional yang memberikan manfaat antara lain:
- Estetika, dapat menjaga keseimbangna kehidupan baik biotik maupun juga abiotik di daratan maupun juga di perairan.
- Jaminan Masa Depan, keanekaragaman sumber daya alam (SDA) kawasan konservasi baik di darat maupun juga di perairan yang mempunyai jaminan untuk dimanfaatkan secara batasan bagi suatu kehidupan yang lebih baik untuk generasi kini dan juga yang akan datang.
- Ekonomi, dalam taman nasional juga dapat dimanfaatkan dengan memiliki nilai ekonomis. Contohnya taman nasional yang memiliki nilai ekonomis adalah potensi terumbu karang. Hal ini dapat terjadi karena terumbu karang merupakan sumber yang mempunyai produktivitas dan keanekaragaman yang tinggi sehingga dapat membantu dalam meningkatkan pendapat bagi nelayan, penduduk pesisir bahkan devisa negara.
- Pendidikan dan Penelitian, merupakan obyek dalam hadirnya pengembangan ilmu pengetahuan, pendidikan dan juga penelitian.
- Ekologi, dapat menjaga keseimbangan kehidupan baik biotik maupun abiotik di daratan maupun juga diperairan.
Ilustrasi: Pengertian Taman Nasional, Ciri, Fungsi, Manfaat dan Sejarah Taman Nasional |
Demikianlah informasi mengenai Pengertian Taman Nasional, Ciri, Fungsi, Manfaat dan Sejarah Taman Nasional. Semoga informasi ini dapat menambah pengetahuan kita. Sekian dan terima kasih. Salam Berbagi Teman-Teman.