Sejarah Awal Pembentukan Pemerintahan Republik Indonesia
Negara Republik Indoneisa (RI) yang dilahirkan pada tanggal 17 agustus 1945 pada kenyataannya belum sempurna sebagai suatu negara. Oleh karena itu, langkah yang diambil oleh para pemimpin negara melalui PPKI adalah menyusun konstitusi negara dan membentuk alat kelengkapan negara. Sehari setelah proklamasi dikumandangkan, para pemimpin bekerja keras membentuk lembaga pemerintahan sebagaimana layaknya suatu negara merdeka. PPKI kemudian menyelenggarakan rapat pada 17 agustus 1945. Atas inisiatif soekarno dan hatta, mereka merencanakan menambah sembilan orang sebagai anggota baru yang terdiri dari para pemuda, seperti chairul saleh, dan sukarni. Namun, para pemuda memutuskan untuk meninggalkan tempat karena menganggap PPKI adalah bentukan jepang. Pembentukan pemerintahan indonesia diawali dengan mengadakan sidang pertama PPKI, tanggal 18 agustus 1945 di gedung Cuo Sangi-In yang menghasilkan :
- Pembahasan dan pengesahan UUD
- Pemilihan presiden dan wakil presiden
- Pembentukan komite nasional (Daerah)
1. Mengesahkan UUD
Sebelum rapat membahas pengesahan UUD, Soekarno-Hatta meminta Ki Bagus Hadikusumo, K.H Wachid Hasjim, Mr.Kasman Singodimejo dan Teuku Moh. Hassan untuk membahas kembali piagam jakarta. Hal tersebut dikarenakan pemeluk agama lain merasa keberatan terhadap kalimat "Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syari'at islam bagi pemeluk-pemeluknya" dalam rancanga piagam jakarta. Kemudian rapat sepakat untuk merubah menjadi "Ketuhanan yang maha esa".
2. Pemilihan Presiden Dan Wakil Presiden
Pada hari yang sama, dalam rapat untuk memilih presiden dan wakil presiden, tampil Otto Iskandardinata yang mengusulkan agar pemilihan dilakukan secara mufakat. Ia sendiri mengajukan Soekarno dan Hatta masing-masing sebagai presiden dan wakil presiden. Tentunya hal ini sesuai dengan UUD yang baru disahkan. Dalam musyawarah untuk mufakat, secara aklamasi peserta sidang menyetujui dan menetapkan Seokarno dan Hatta sebagai presiden dan wakil presiden pertama republik indonesia, diiringi dengan lagu kebangsaan "Indonesia raya".
3. Pembentukan Sebuah Komite Nasional (Daerah)
Sebagai tindakan lanjut dari sidang PPKI tanggal 22 agustus 1945 maka dibentuklah Komite Nasional Indonesia (KNI). Komite Nasional Indonesia adalah badan yang akan berfungsi sebagai Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebelum diselenggarakan pemilihan umum (Pemilu). KNIP diketuai oleh Mr.Kasman Singodimejo.. Anggota KNIP dilantik pada tanggal 29 agustus 1945. Tugas pertama KNIP adalah membantu tugas kepresidenan. Namun, kemudian diperluas tidak hanya sebagai penasihat presiden, tetapi juga mempunyai kewenangan legislatif. Wewenang KNIP sebagai DPR ditetapkan dalam rapat KNIP tanggal 16 oktober 1945.
Sebelum sidang PPKI ditutup, presiden meminta 9 orang anggota sebagai panitia kecil untuk membahas hal-hal yang meminta perhatian mendesak. Panitia kecl ini di pimpin oleh Otto Iskandardinata. Kemudian PPKI melaksanakan sidangnya yang kedua yaitu :
- Pembagian wilayah indonesia
- Menetapkan 12 kementrian
- Pembahasan anggota-anggota Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP)
Pembentukan Komite Nasional Daerah gagal dibentuk karena suatu masalah. Kebanyakan negara yang baru merdeka memiliki bentuk pemerintahan demokratis. Salah satu cirinya adalah adanya dewan perwakilan rakyat (parlemen) yang anggota-anggotanya dipilih langsung oleh rakyat. Bentuk pemerintahan dianut oleh pemimpin indonesia pada waktu itu adalah demokratis seperti di negeri belanda yaitu multi-partai dan parlementer. Sebab pada masa pergerakan nasional banyak kaum cendekiawan indonesia yang menuntut ilmu di negeri belanda. Karena hal tersebut terjadilah perubahan otoritas KNIP. Pada tanggal 23 agustus 1945, presiden soekarno pidato lewat radio menyatakan pembentukan tiga badan baru, yaitu :
1 Komite Nasional Indonesia (KNI)
1 Partai Nasional Indonesia (PNI)
1 Badan Keamanan Rakyat (BKR)
Sebelum sidang PPKI ditutup, presiden meminta 9 orang anggota sebagai panitia kecil untuk membahas hal-hal yang meminta perhatian mendesak. Panitia kecl ini di pimpin oleh Otto Iskandardinata. Kemudian PPKI melaksanakan sidangnya yang kedua yaitu :
- Pembagian wilayah indonesia
- Menetapkan 12 kementrian
- Pembahasan anggota-anggota Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP)
1. Pembagian wilayah indonesia
Rapat PPKI pada tanggal 19 agustus 1945 memutuskan pembagian wilayah indonesia menjadi delapan provinsi di seluruh bekas jajahan hindia belanda. Kedelapan provinsi tersebut adalah Jawa timur, Jawa tengah, Jawa barat, Borneo (Kalimantan), Maluku, Sulawesi, Sunda kecil (Nusa tenggara), Sumatra, dan daerah Istimewa Yogyakarta dan Surakarta.2. Membentuk 12 Kementrian
Setelah membagi wilayah indonesia menjadi delapan provinsi beserta gubernurnya, PPKI kemudian membentuk 12 kementrian. Awalnya Ahmad Subardjo mengusulkan dibentuknya 13 kemetrian. Namun setelah dilakukan pembahasan, sidang memutuskan adanya 12 kementrian dan satu mentri negara, yaitu : Departemen dalam negeri, departemen luar negeri, departemen kehakiman, departemen keuangan, departmen kemakmuran, departemen kesehatan, departemen pengajaran, departemen pendidikan dan kebudayaan, departemen sosial, departemen pertahanan, departemen perhubungan, dan departemen pekerjaan umum.3. Membahas Anggota-anggota KNIP
Setelah dua poin dalam hasil sidang terlaksanakan, PPKI baru membentuk komite nasional. Anggota KNIP berasal dari golongan muda dan tokoh-tokoh masyarakat dari berbagai daerah jumlahnya 137 orang. Anggota KNIP dilantik pada tanggal 29 agustus 1945 di gedung kesenian, pasar baru, jakarta. Dalam pembentukan KNI, diadakan sidang pertama yang berhasil memilih ketua dan wakil ketua. Kasman Singodimedjo dipilih sebagai ketua dengan wakil ketua I : M.Sutardjo; wakil ketua II : Latuharhary; wakil ketua III : Adam MalikPembentukan Komite Nasional Daerah gagal dibentuk karena suatu masalah. Kebanyakan negara yang baru merdeka memiliki bentuk pemerintahan demokratis. Salah satu cirinya adalah adanya dewan perwakilan rakyat (parlemen) yang anggota-anggotanya dipilih langsung oleh rakyat. Bentuk pemerintahan dianut oleh pemimpin indonesia pada waktu itu adalah demokratis seperti di negeri belanda yaitu multi-partai dan parlementer. Sebab pada masa pergerakan nasional banyak kaum cendekiawan indonesia yang menuntut ilmu di negeri belanda. Karena hal tersebut terjadilah perubahan otoritas KNIP. Pada tanggal 23 agustus 1945, presiden soekarno pidato lewat radio menyatakan pembentukan tiga badan baru, yaitu :
1 Komite Nasional Indonesia (KNI)
1 Partai Nasional Indonesia (PNI)
1 Badan Keamanan Rakyat (BKR)
Pembentukan PNI
Pemimpin Utama : Ir. Soekarno
Pemimpin Kedua : Drs. Moh. Hatta
Dewan Pemimpin : Mr. Gatoto T, Mr. Iwa K, Mr. A.A Maramis, Sayuti Melik dan Mr. Sujono
Pembentukan BKR
1 Kaprawi (Ketua Umum),
1 Sutalaksana (Ketua I),
1 Latief Hendraningrat (Ketua II)
1 Dibantu oleh Arifin Abdurachman, Mahmud, dan Zulkifli Lubis.
Kabinet Presiden Pertama
- Perdana menteri : Presiden Soekarno
- Menteri Dalam Negeri : R.A.A Wiranatakusuma
- Menteri Luar Negeri : Mr. Akhmad Subardjo
- Menteri Kehakiman : Prof Dr. Soepomo, SH
- Menteri Kemakmuran : Ir. D.P Surakhman
- Menteri Keuangan : Mr. A.A Maramis
- Menteri Kesehatan : Dr. R. Boentaran M
- Menteri Pengajaran : Ki Hajar Dewantara
- Menteri Sosial : Mr. Iwa Kusumasumantri
- Menteri Penerangan : Mr. Amin Syarifudin
- Menteri Perhubungan : R. Abikusno Cokrosuyoso
- Menteri Keamanan : Suprijadi
- Menteri Pekerjaan Umum : R. Abikusno Cokrosuyoso
- Menteri Negara : K.H Wachid Hasjim
- Menteri negara : Dr. M. Amin
- Menteri Negara : Mr. R.M Sartono
- Menteri Negara : R. Otto Iskandardinata
- Menteri Negara : Mr. A.A Maramis.
Penjabat Tinggi Negara
- Ketua Mahkamah Agung : Dr. Mr. Kusumaamihardja
- Jaksa Agung : Mr. Gatot Tarunamihardja
- Sekretaris Negara : Mr. A.G. Pringgodigdo
- Juru Bicara Negara : Sukardjo Wirjopranoto
Maklumat Pemerintah No.X 16 Oktober 1945
Dalam kondisi politik yang belum stabil, usul BP-KNIP tersebut diterima oleh pemerintah. Maka pemerintah mengeluarkan Maklumat Pemerintah No.X tanggal 16 oktober 1945. Yang ditandatangani oleh wakil presiden Moh. Hatta dalam kongres KNIP pada tanggal 16 oktober 1945. Isi maklumat tersebut, yaitu :- KNIP sebelum terbentuknya MPR dan DPR diserahi kekuasaan legislatif dan ikut menetapkan garis-garis besar haluan negara.
- Pekerjaan KNIP sehari-hari berhubung gentingnya keadaan, dijalankan oleh suatu badan pekerja yang dipilih diantara mereka dan yang bertanggung jawab kepada komite nasional pusat.
- Adanya kesan politik bahwa kekuasan presiden terlalu besar sehingga dikhawatirkan diktator.
- Adanya propaganda belanda bahwa pemerintah RI adalah pemerintahan yang bersifat fasis, seperti yang menganut. Oleh karena itu belanda menganjurkan kepada dunia internasional agar tidak mengakui kedaulatan RI.
- Untuk menunjukkan kepada dunia internasional khususnya pihak sekutu bahwa indonesia yang baru merdeka adalah demokratis, bukan negara fasis buatan jepang.
- Maklumat Pemerintah 3 November 1945
"Pemerintah menyukai timbulnya partai-partai politik, karena dengan adanya partai-partai itulah dapat dipimpin ke jalan yang teratur segala aliran paham yang ada dalam masyarakat".
Maka pada bulan november dan desember 1945 para pemimpin rakyat sibuk membentuk partai-partai politik, seolah-olah negara sedang dalam keadaan aman. Padahal di beberapa tempat, terutama di surabaya pertempuran antara BKR dengan pasukan sekutu sedang bergelora. Beberapa partai politik yang muncul setelah dikeluarkannya maklumat 3 november 1945 adalah sebagai berikut :
- Masyumi (Majelis Syuro Muslimin Indonesia) berdir tanggal 7 november 1945, dipimpin oleh Dr. Sukiman Wirdjo sanjoyo.
- PKI berdiri tanggal 7 november 1945, dipimpin oleh Moh. Yusuf.
- PBI (Partai Buruh Indonesia) berdiri tanggal 8 november 1945, dipimpin oleh Nyono.
- PRJ (Partai Rakyat Jelata) berdiri tanggal 8 november 1945, dipimpin oleh Sutan Dewanis.
- Parkindo (Partai Kristen Indonesia) berdiri tanggal 10 november 1945, dipimpin oleh Amir Syariffudin.
- Parsi (Partai Sosialis Indonesia) berdiri 10 november 1945, dipimpin oleh Amir syarifuddin.
- Paras (Partai Rakyat Sosialis) berdiri tanggal 20 november 1945, dipimpin oleh Sutan Syahrir, Amir Syarifuddin dan Oei Goat, pada bulan desember 1945.
- PKRI (Partai Khatolik Republik Indonesia) berdiri tanggal 8 desember 1945, dipimpin oleh I.J Kasimo.
- Permai (Persatua Rakyat Marhaen) berdir tanggal 17 desember 1945, didirikan oleh J.B Assa.
- PNI (Partai Nasional Indonesia) berdiri tanggal 29 januari 1946, dipimpin oleh Sidik Joyosukarto.